Berikut adalah contoh Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) HIPMI Kabupaten Cirebon yang bisa digunakan untuk dokumen resmi, AD/ART, profil organisasi, atau bahan presentasi:
🛠️ Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) HIPMI Kabupaten Cirebon
📌 Tugas Pokok:
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Cirebon bertugas sebagai wadah dan pembina para pengusaha muda untuk:
-
Mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda.
-
Menjadi mitra pemerintah dan swasta dalam pembangunan ekonomi daerah.
-
Menumbuhkan dan memperkuat pengusaha muda agar mandiri, profesional, dan berdaya saing tinggi.
🔧 Fungsi HIPMI Kabupaten Cirebon:
-
Fasilitator Pengusaha Muda
Menjadi penghubung antara anggota HIPMI dengan lembaga keuangan, pasar, mitra usaha, dan lembaga pemerintah. -
Pembinaan dan Kaderisasi
Menyelenggarakan pelatihan, workshop, seminar, dan program pembinaan yang mendorong pengembangan kapasitas wirausaha. -
Advokasi dan Perlindungan Usaha
Memperjuangkan kepentingan pengusaha muda dalam hal regulasi, akses permodalan, dan perlindungan usaha di tingkat daerah. -
Promosi dan Pemasaran
Mendorong pemasaran produk anggota HIPMI melalui event, bazar, expo, dan promosi digital. -
Peningkatan Kolaborasi
Menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta pelaku usaha lain untuk mengembangkan sektor UMKM dan ekonomi kreatif. -
Partisipasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Aktif dalam kegiatan sosial, CSR, dan pemberdayaan masyarakat melalui program-program berbasis kewirausahaan. -
Digitalisasi dan Inovasi
Mendorong anggota agar adaptif terhadap perkembangan teknologi dan memanfaatkan inovasi digital dalam bisnis.