Tupoksi

Berikut adalah contoh Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) HIPMI Kabupaten Cirebon yang bisa digunakan untuk dokumen resmi, AD/ART, profil organisasi, atau bahan presentasi:

🛠️ Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) HIPMI Kabupaten Cirebon

📌 Tugas Pokok:

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Cirebon bertugas sebagai wadah dan pembina para pengusaha muda untuk:

  • Mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda.

  • Menjadi mitra pemerintah dan swasta dalam pembangunan ekonomi daerah.

  • Menumbuhkan dan memperkuat pengusaha muda agar mandiri, profesional, dan berdaya saing tinggi.

🔧 Fungsi HIPMI Kabupaten Cirebon:

  1. Fasilitator Pengusaha Muda
    Menjadi penghubung antara anggota HIPMI dengan lembaga keuangan, pasar, mitra usaha, dan lembaga pemerintah.

  2. Pembinaan dan Kaderisasi
    Menyelenggarakan pelatihan, workshop, seminar, dan program pembinaan yang mendorong pengembangan kapasitas wirausaha.

  3. Advokasi dan Perlindungan Usaha
    Memperjuangkan kepentingan pengusaha muda dalam hal regulasi, akses permodalan, dan perlindungan usaha di tingkat daerah.

  4. Promosi dan Pemasaran
    Mendorong pemasaran produk anggota HIPMI melalui event, bazar, expo, dan promosi digital.

  5. Peningkatan Kolaborasi
    Menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta pelaku usaha lain untuk mengembangkan sektor UMKM dan ekonomi kreatif.

  6. Partisipasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
    Aktif dalam kegiatan sosial, CSR, dan pemberdayaan masyarakat melalui program-program berbasis kewirausahaan.

  7. Digitalisasi dan Inovasi
    Mendorong anggota agar adaptif terhadap perkembangan teknologi dan memanfaatkan inovasi digital dalam bisnis.

Theme: Overlay by Kaira +6281220712002
Jl. Jend. Sudirman No.71, RT.01/RW.01, Lemah Abang, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45212, Indonesia